Kamis, 16 April 2020

Contoh soal dan jawaban Mata Kuliah Makro Ekonomi

A.    SOAL DAN JAWABAN
 1.      Apa yang Saudara ketahui tentang pengaruh zakat sebagai instrument fiskal terhadap produksi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi? Jelaskan!
Pengertian kebijakan fiskal menurut saya ialah mengusahakan peningkatan kemampuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara menyesuaikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Lalu apa pengaruh zakat sebagai instrumen fiskal terhadap:a.      Produksi                                       : Menurut saya, zakat ialah  sistem pajak yang paling friendly yang bertarif dan tidak dapat dubah-ubah karena telah di tetapkan menurut syariat. Misalnya pada zakat pada sistem perdagangan Ketentuan tarif penerapan zakat ini tidak boleh dirubah oleh siapapun. Karena itu penerapan zakat tidak akan menggangu insentif investasi dan produksi serta memberikan kepastian usaha. Contohnya, zakat untuk produk pertanian yang dihasilkan dari lahan irigasi tarifnya adalah 5% sedangkan jika dihasilkan lahan tadah hujan tarifnya adalah 10%. Tarif zakat barang tambang bervariasi antara 2,5%, 5%, 10%, dan 20% sesuai dengan perbandingan antara barang yang dihasilkan dengan usaha dan biaya yang dihabiskan. Semakin sedikit tingkat kesulitan maka semakin besar tarif zakatnya.
b.     Investasi                       : Menurut saya, sesorang yang akan meinvestasikan tabungannya tidak akan terkena beban zakat, akan tetapi ia harus berinisiatif untuk membayar zakat agar seorang investor tersebut memiliki sektor riil dalam meningkatkan kekayaan tersebut karena dalam ekonomi Islam, semua bentuk asset yang tidak/kurang produktif akan terkena zakat. Maka penabung muslim akan terdorong mengarahkan tabungannya untuk investasi daripada memegangnya dalam bentuk tabungan yang tidak produktif, kecuali kalau kerugian zakat itu lebih besar dari beban zakat yang harus dibayarkan. Karena zakat merupakan salah satu instrumen fiskal yang dapat membantu dalam mensejahterkan rakyat dan membantu menstabilkan perekonomian negara dengan adanya zakat pada investasi juga dapat membantu investor untuk menjadikan hasil pada investasi menjadi lebih produktif dan bermanfaat.
c.      Pertumbuhan ekonomi               : Menurut saya, Zakat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi baik melalui jalur permintaan agregat (aggregate demand) dan penawaran agregat (aggregate supply). Dampak positif zakat pada konsumsi dan investasi secara jelas akan menaikkan permintaan agregat dalam perekonomian. Melalui dampak tersebut dalam perekonomian, hal ini akan membawa pada peningkatan pendapatan nasional.
                  Konstribusi zakat pada permintaan agregat terdapat pada pembelanjaan dana zakat untuk rakyat miskin akan meningkatkan konsumsi kelompok miskin, yang kemudian akan memicu kenaikan produksi barang dan jasa terkait belanja konsumsi kelompok miskin ini. Kenaikan produksi akan menjamin kenaikan perekonomian secara luas seperti penambahan tenaga kerja, penjualan bahan baku, dan lain-lain. Penerapan zakat juga akan memberi dampak positif pada tabungan kelompok miskin dan pada yang sama memberi dampak netral terhadap tabungan kelompok kaya. Dengan demikian, secara agregat tabungan nasional akan meningkat. Peningkatan tabungan ini akan mendorong kenaikan investasi. Kenaikan investasi ini pada gilirannya akan menghasilkan kenaikan produksi barang dan jasa, menurunkan harga dan meningkatkan pendatan riil masyarakat.
                  Sedangkan kontribusi zakat terhadap penawaran agregat terlihat dari dampak positif zakat terhadap penciptaan lapangan kerja dan produksi. Islam mendorong penciptaan lapangan kerja dengan memfasilitasi kerja sama bisnis (partnesship) melalui pelarangan riba dan penerapan zakat. Uang atau modal yang menganggur akan terkena penalti zakat. Sehingga untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan, pemilik modal dipaksa sistem untuk terjun ke sektor riil dengan membentuk kerja sama bisnis.                  Zakat juga memberi praktek fiskal terbaik dalam mendorong produksi dan pertumbuhan ekonomi melalui tarif pajak yang rendah. Tarif zakat secara umum yaitu 2,5% dan tidak pernah berubah-ubah. Produksi dengan tingkat kesulitan dan biaya yang lebih tinggi, memiliki tarif zakat yang lebih rendah seperti tarif zakat pertanian dan zakat pertambangan.
 2.      Sebutkan dan jelaskan perbedaan nilai-nilai yang terdapat dalam Konsumsi perspektif islam dengan konsumsi perspektif konvensional yang ditinjau dari tujuan, prinsip, dan kaidah!
a.     Konsumsi Prespektive Konvensional.
1)      Tujuan: pada konsumsi konvensional, tujuan konsumen adalah mencari kepuasan tertinggi. Penentuan barang atau jasa untuk dikonsumsi didasarkan pada kriteria kepuasan pada konsumen.
2)      Prinsip : Terdapat beberapa prinsip konsumsi konvensional antara lain :
a)      Kelangkaan dan terbatasnya pendapatan.
Adanya kelangkaan dan terbatasnya pendapatan memaksa orang menentukan pilihan, agar pengeluaran tetap berada pada anggaran yang telah ditetapkan.
b)      Konsumen mampu membandingkan biaya dengan manfaat. Jika dua barang memberi manfaat yang sama, konsumen akan memilih yang biayanya lebih kecil, bila untuk memperoleh dua jenis barang dibutuhkan biaya yang sama, maka konsumen akan memilih barang yang memberi manfaat lebih besar.
c)      Setiap barang dapat disubstitusi dengan barang lain. Dengan demikian konsumen dapat memperoleh kepuasan dengan berbagai cara.
d)     Konsumen tunduk kepada hukum berkurangnya tambahan kepuasan (The Law of Diminishing Marginal Utility). Semakin banyak jumlah barang dikonsumsi, semakin kecil tambahan kepuasan yang dihasilkan.
3)      Kaidah : Konsumen non muslim tidak mengenal istilah halal dan haram, jadi mereka boleh mengonsumsi apa saja tetapi dibatasi dengan keinginan mereka dalam mengonsumsi, jika mereka menginginkannya maka boleh mengonsumsi tetapi jika tidak maka juga bisa tidak mengonsumsi.
4)      Etika dalam Berkonsumsi:
a)      Teori consumer preferences: mendeskripsikan bagaimana seseorang lebih memilih suatu barang terhadap barang yang lain.
b)      Mengetahui keberadaan budget constraint (keterbatasan anggaran/sumber daya).
c)      Menggabungkan antara consumer preferences dan budget constraint untuk menentukan pilihan konsumen atau dengan kata lain kombinasi barang apa saja yang akan dibeli untuk memenuhi kepuasannya.
 b.     Konsumsi Prespektive Islam.
1)      Tujuan: Tujuan utama konsumsi seorang muslim adalah untuk beribadah kepada Allah dengan mengharapkan ridho dan menjadikan kosumsi tersebut menjadi seb uah ibadah yang akan berpahala.
2)      Prinsip:
1)      prinsip syariah yang menyakut syariah islam, antara lain:
·         Prinsip akidah, yaitu konsusmsi adalah sebagai ketaatan/ beribadah yaitu dalam sifat amanah yang nantinya diminta pertanggungjawaban oteh penciptanya.
·         Prinsip ilmu, yaitu ilmu ketika seorang akan mengkonsumsi barang seperti hukum-hukum yang berkaitan dengan  halal atau haramnya barang tersebut baik ditinjau dari zat, proses, maupun tujuannya.
·         Prinsip amaliah, yaitu dengan mengedepankan amal dalam mengonsumi dan mengedepankan berilmu maka dia akan mengkonsumsi hanya yang halal serta menjauhi yang halal atau syubhat.
2)      Prinsip kuantitas, yaitu sesuai dengan batas-batas kuantitas yang telah dijelaskan dalam syariat islam, di antaranya:
§  Sederhana, yaitu mengkonsumsidengan sifat yang sederhana atau tidak mengahmbur-hamburkan harta (seperlunya saja).
§  Sesuai antara pemasukan dan pengeluaran, artinya dalam mengkonsumsi barang disesuaikan dengan kemampuan yang dimilikinya.
§  Menabung dan investasi, artinya tidak semua kekayaan digunakan untuk konsumsi tapi juga disimpan untuk kepentingan pengembangan kekayaan itu sendiri (investasi)
3)      Prinsip prioritas, di mana memperhatikan urutan kepentingan yang harus diprioritaskan agar tidak terjadi kemudharatan, yaitu
·         primer, yaitu konsumsi dasar yang harus terpenuhi agar manusia dapat hidup dan menegakkan kemaslahatan dirinya dunia dan agamanya serta orang terdekatnya, seperti makanan pokok
·         sekunder, yaitu konsumsi untuk menambah/meningkatkan tingkat kualitas hidup yang lebih baik, misalnya konsumsi madu, susu dan sebagainya.
·         tertier, yaitu untuk memenuhi konsumsi manusia yang jauh lebih membatuhkan.
4)      Prinsip sosial, yaitu memperhatikan lingkungan sosial di sekitarnya sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial, antara lain:
·         Kepentingan umat, yaitu sating menanggung dan menolong sebagaimana bersatunya suatu badan yang apabila sakit pada salah satu anggotanya, maka anggota badan yang lain juga akan merasakan sakitnya.
·         Keteladanan, yaitu memberikan contoh yang baik dalam berkonsumsi dan idak membahayakan orang lain. Seharusnya mengkonsumsi justru tidak merugikan dan memberikan madharat ke orang lain seperti merokok.
·         Kaidah lingkungan, yaitu dalam mengkonsumsi sesuatu sesuai dengan kondisi potensi daya dukung sumber daya atam dan kebertanjutannya atau tidak merusak lingkungan.
·         Tidak meniru atau mengikuti perbuatan konsumsi yang tidak emcerminknn etika konsumsi islami seperti dengan tujuan bersenang-senang atau memaerkan kemewahan dan menghambur-hamburkan harta.
3)      Kaidah : Adapun kaidah dalam konsumsi islam yakni
·         Konsumsi bukanlah aktifitas tanpa batas, melainkan juga terbatasi oleh sifat kehalalan dan keharaman yang telah digariskan oleh syara'. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Quran Surah al Maidah Ayat 87: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (al-Quran Surat al- Maidah ayat 87).
·         Konsumen yang rasional (mustahlik al-aqlani) senantiasa membelanjakan pendapatan pada berbagai jenis barang yang sesuai dengan kebutuhan jasmani maupun ruhaninya. Cara seperti ini dapat mengantarkannya pada keseimbangan hidup yang memang menuntut keseimbangan kerja dari seluruh potensi yang ada, mengingat, terdapat sisi lain di luar sisi ekonomi yang juga butuh untuk berkembang.
·         Menjaga keseimbangan konsumsi dengan bergerak antara ambang batas bawah dan ambang batas atas dari ruang gerak konsumsi yang diperbolehkan dalam ekonomi Islam (mustawa al-kifayah). Mustawa kifayah adalah ukuran, batas maupun ruang gerak yang tersedia bagi konsumen muslim untuk menjalankan aktifitas konsumsi.
4)      Etika dalam Berkonsumsi  :   (1). Barangnya harus yang halal dan baik (halalan thayyibah), secara zat dan cara memperolehnya.3 (2). Tidak mengutamakan diri sendiri (self interest) dan mengabaikan orang lain. Dalam Islam seorang muslim wajib membagi makanan yang dimasaknya kepada tetangganya yang merasakan aroma dari makanan tersebut.4 Seorang muslim diharamkan hidup dalam keadaan serba berkelebihan sementara ada tetangganya yang menderita kelaparan.5 Penerapan hadis ini juga berarti seseorang harus mampu menahan keinginan diri (hawa nafsu) untuk mencari kepuasan jika itu mengganggu kepuasan orang lain. (3). Membedakan antara kebutuhan (need) dan keinginan (want).6 (4). Preferensi konsumen muslim berdasarkan prinsip keadilan, kebersihan, kesederhanaan, kemurahan hati, dan moralitas. 7 (5). Tujuan konsumsi dalam Islam adalah maslahah dan falah yang di dalamnya mengandung unsur manfaat dan berkah. Unsur manfaat adalah pemenuhan kebutuhan fisik, psikis dan material yang bersifat duniawi. Sedang berkah adalah pemenuhan kebutuhan spiritual yang bersifat ukhrawi (pahala dan ridha Allah). 8 Dengan menerapkan nilai-nilai Islam dalam konsumsi.
3.      Pada perekonomian tiga sektor ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian salah satunya adalah pengenaan pajak, bagaimana efek adanya pajak terhadap pendapatan nasional, Jelaskan!
            Pada perekonomian 3 sektor terdapat campur tangan pemerintah pada pengumutan pajak, pada pengumutan pajak salah satu dampak langsung nya ialah pada pendapatan disposibel. Pendapatan disposibel adalah pendapatan pribadi dikurangi dengan pajak yang pendapatannya dapat dibelanjakan untuk konsumsi, atau pendapatan yang anda peroleh dan dikonsumdi untuk keperluan pribadi. Lalu, Ketika pungutan pajak dinaikkan, maka pendapatan disposibel menjadi  turun. Dengan menurunnya pendapatan disposibel maka konsumsi menjadi turun pula. Turunnya konsumsi akan berdampak pada turunnya pendapatan nasional equilibrium.  4.      Jelaskan mengapa keadaan perekonomian dapat memengaruhi konsumsi dan tabungan?
         Karena pada kondisi perekonomian yang baik akan meningkatkan pendapatan perkapita dan pendapatan Rumah tangga. Hal ini dapat berhubungan dengan konsumsi karena jika pendapatan yang meningkat maka konsumsi pun akan meningkat. Dan juga dalam perejonomian negara yang baik pula akan meningkatkan jumlah tabungan karena terdapat pengaruh pendapatan yang meningkat, hal tersebut menjelaskan bahwa meningkatnya konsumsi serta tabungan berpengaruh besar terhadap baiknya perekonomian negara.          
        B.     SOAL DAN JAWABAN
 1.      Lengkapilah Tabel Dibawah ini, dan jelaskan kondisi perekonomian (ekspansif, konstruktif dan seimbang)!
Y
C
S
I
AE (pengeluaran agregat)
Kondisi Perekonomian
0
90
-90
120
210
Ekspansif
360
360
0
120
480
Ekspansif
720
630
90
120
750
Ekspansif
840
720
120
120
840
Seimbang
960
810
150
120
930
Kontraktif
1080
900
180
120
1020
Kontraktif
1200
990
210
120
1110
Kontraktif
 -Penjelasan Kondisi Perekonomian:1.      Ekspansif
Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan yang biasanya dilakukan dengan menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak. Dengan menerapkan kedua cara ini, kebijakan tersebut akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara perlahan. Untuk jenis ekspansif, fiscal policy akan diambil saat negara berada pada kondisi pertumbuhan perekonomian yang rendah. Pertumbuhan ekonomi yang rendah ditandai dengan jumlah pengangguran yang meningkat, industri yang lemah, serta lemahnya daya beli yang dimiliki oleh masyarakat.  2.      Kontraktif
Kebijakan fiskal kontaktif adalah kebijakan menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi. Caranya dengan membuat pemasukan lebih besar daripada pengeluarannya. Kebijakan jenis ini dikeluarkan saat perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas untuk menurunkan tekanan permintaan dan hanya dilakukan saat kondisi ekonomi berada pada keadaan yang memprihatinkan. 3.      Seimbang
Kondisi perekonomian yang seimbang ini menggambarkan bahwa perekonomian sedang stabil atau tidak mengalami penurunan atau kenaikan. Kondisi yang  seimbang ini selaras dengan perekonomian yang stabil atau seimbang.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar