A.
SOAL DAN JAWABAN
1. Apa
yang Saudara ketahui tentang pengaruh zakat sebagai instrument fiskal terhadap
produksi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi? Jelaskan!
Pengertian
kebijakan fiskal menurut saya ialah mengusahakan peningkatan kemampuan
pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara
menyesuaikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Lalu apa pengaruh zakat
sebagai instrumen fiskal terhadap:a. Produksi :
Menurut saya, zakat ialah sistem pajak
yang paling friendly yang bertarif dan tidak dapat dubah-ubah karena telah di
tetapkan menurut syariat. Misalnya pada zakat pada sistem perdagangan Ketentuan
tarif penerapan zakat ini tidak boleh dirubah oleh siapapun. Karena itu
penerapan zakat tidak akan menggangu insentif investasi dan produksi serta
memberikan kepastian usaha. Contohnya, zakat untuk produk pertanian yang
dihasilkan dari lahan irigasi tarifnya adalah 5% sedangkan jika dihasilkan
lahan tadah hujan tarifnya adalah 10%. Tarif zakat barang tambang bervariasi
antara 2,5%, 5%, 10%, dan 20% sesuai dengan perbandingan antara barang yang
dihasilkan dengan usaha dan biaya yang dihabiskan. Semakin sedikit tingkat
kesulitan maka semakin besar tarif zakatnya.
b.
Investasi :
Menurut saya, sesorang yang akan meinvestasikan tabungannya tidak akan terkena
beban zakat, akan tetapi ia harus berinisiatif untuk membayar zakat agar
seorang investor tersebut memiliki sektor riil dalam meningkatkan kekayaan
tersebut karena dalam ekonomi Islam, semua bentuk asset yang tidak/kurang
produktif akan terkena zakat. Maka penabung muslim akan terdorong mengarahkan
tabungannya untuk investasi daripada memegangnya dalam bentuk tabungan yang
tidak produktif, kecuali kalau kerugian zakat itu lebih besar dari beban zakat
yang harus dibayarkan. Karena zakat merupakan salah satu instrumen fiskal yang
dapat membantu dalam mensejahterkan rakyat dan membantu menstabilkan
perekonomian negara dengan adanya zakat pada investasi juga dapat membantu
investor untuk menjadikan hasil pada investasi menjadi lebih produktif dan
bermanfaat.
c.
Pertumbuhan
ekonomi :
Menurut saya, Zakat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi baik melalui jalur
permintaan agregat (aggregate demand) dan penawaran agregat (aggregate supply).
Dampak positif zakat pada konsumsi dan investasi secara jelas akan menaikkan
permintaan agregat dalam perekonomian. Melalui dampak tersebut dalam
perekonomian, hal ini akan membawa pada peningkatan pendapatan nasional.
Konstribusi zakat pada
permintaan agregat terdapat pada pembelanjaan dana zakat untuk rakyat miskin
akan meningkatkan konsumsi kelompok miskin, yang kemudian akan memicu kenaikan
produksi barang dan jasa terkait belanja konsumsi kelompok miskin ini. Kenaikan
produksi akan menjamin kenaikan perekonomian secara luas seperti penambahan
tenaga kerja, penjualan bahan baku, dan lain-lain. Penerapan zakat juga akan
memberi dampak positif pada tabungan kelompok miskin dan pada yang sama memberi
dampak netral terhadap tabungan kelompok kaya. Dengan demikian, secara agregat
tabungan nasional akan meningkat. Peningkatan tabungan ini akan mendorong
kenaikan investasi. Kenaikan investasi ini pada gilirannya akan menghasilkan
kenaikan produksi barang dan jasa, menurunkan harga dan meningkatkan pendatan riil
masyarakat.
Sedangkan kontribusi zakat
terhadap penawaran agregat terlihat dari dampak positif zakat terhadap
penciptaan lapangan kerja dan produksi. Islam mendorong penciptaan lapangan
kerja dengan memfasilitasi kerja sama bisnis (partnesship) melalui pelarangan
riba dan penerapan zakat. Uang atau modal yang menganggur akan terkena penalti
zakat. Sehingga untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan, pemilik modal
dipaksa sistem untuk terjun ke sektor riil dengan membentuk kerja sama bisnis. Zakat juga memberi praktek
fiskal terbaik dalam mendorong produksi dan pertumbuhan ekonomi melalui tarif
pajak yang rendah. Tarif zakat secara umum yaitu 2,5% dan tidak pernah
berubah-ubah. Produksi dengan tingkat kesulitan dan biaya yang lebih tinggi,
memiliki tarif zakat yang lebih rendah seperti tarif zakat pertanian dan zakat
pertambangan.
2. Sebutkan
dan jelaskan perbedaan nilai-nilai yang terdapat dalam Konsumsi perspektif
islam dengan konsumsi perspektif konvensional yang ditinjau dari tujuan,
prinsip, dan kaidah!
a. Konsumsi Prespektive
Konvensional.
1) Tujuan:
pada konsumsi konvensional, tujuan konsumen adalah mencari kepuasan tertinggi.
Penentuan barang atau jasa untuk dikonsumsi didasarkan pada kriteria kepuasan
pada konsumen.
2) Prinsip
: Terdapat beberapa prinsip konsumsi konvensional antara lain :
a) Kelangkaan
dan terbatasnya pendapatan.
Adanya
kelangkaan dan terbatasnya pendapatan memaksa orang menentukan pilihan, agar
pengeluaran tetap berada pada anggaran yang telah ditetapkan.
b) Konsumen
mampu membandingkan biaya dengan manfaat. Jika dua barang memberi manfaat yang
sama, konsumen akan memilih yang biayanya lebih kecil, bila untuk memperoleh
dua jenis barang dibutuhkan biaya yang sama, maka konsumen akan memilih barang
yang memberi manfaat lebih besar.
c) Setiap
barang dapat disubstitusi dengan barang lain. Dengan demikian konsumen dapat
memperoleh kepuasan dengan berbagai cara.
d) Konsumen
tunduk kepada hukum berkurangnya tambahan kepuasan (The Law of Diminishing
Marginal Utility). Semakin banyak jumlah barang dikonsumsi, semakin kecil
tambahan kepuasan yang dihasilkan.
3) Kaidah
: Konsumen non muslim tidak mengenal istilah halal dan haram, jadi mereka boleh
mengonsumsi apa saja tetapi dibatasi dengan keinginan mereka dalam mengonsumsi,
jika mereka menginginkannya maka boleh mengonsumsi tetapi jika tidak maka juga
bisa tidak mengonsumsi.
4) Etika
dalam Berkonsumsi:
a) Teori
consumer preferences: mendeskripsikan bagaimana seseorang lebih memilih suatu
barang terhadap barang yang lain.
b) Mengetahui
keberadaan budget constraint (keterbatasan anggaran/sumber daya).
c) Menggabungkan
antara consumer preferences dan budget constraint untuk menentukan pilihan
konsumen atau dengan kata lain kombinasi barang apa saja yang akan dibeli untuk
memenuhi kepuasannya.
b. Konsumsi
Prespektive Islam.
1) Tujuan:
Tujuan utama konsumsi seorang muslim adalah untuk beribadah kepada Allah dengan
mengharapkan ridho dan menjadikan kosumsi tersebut menjadi seb uah ibadah yang
akan berpahala.
2) Prinsip:
1) prinsip
syariah yang menyakut syariah islam, antara lain:
·
Prinsip akidah,
yaitu konsusmsi adalah sebagai ketaatan/ beribadah yaitu dalam sifat amanah
yang nantinya diminta pertanggungjawaban oteh penciptanya.
·
Prinsip ilmu,
yaitu ilmu ketika seorang akan mengkonsumsi barang seperti hukum-hukum yang
berkaitan dengan halal atau haramnya
barang tersebut baik ditinjau dari zat, proses, maupun tujuannya.
·
Prinsip amaliah,
yaitu dengan mengedepankan amal dalam mengonsumi dan mengedepankan berilmu maka
dia akan mengkonsumsi hanya yang halal serta menjauhi yang halal atau syubhat.
2) Prinsip
kuantitas, yaitu sesuai dengan batas-batas kuantitas yang telah dijelaskan
dalam syariat islam, di antaranya:
§ Sederhana,
yaitu mengkonsumsidengan sifat yang sederhana atau tidak mengahmbur-hamburkan
harta (seperlunya saja).
§ Sesuai
antara pemasukan dan pengeluaran, artinya dalam mengkonsumsi barang disesuaikan
dengan kemampuan yang dimilikinya.
§ Menabung
dan investasi, artinya tidak semua kekayaan digunakan untuk konsumsi tapi juga
disimpan untuk kepentingan pengembangan kekayaan itu sendiri (investasi)
3) Prinsip
prioritas, di mana memperhatikan urutan kepentingan yang harus diprioritaskan
agar tidak terjadi kemudharatan, yaitu
·
primer, yaitu
konsumsi dasar yang harus terpenuhi agar manusia dapat hidup dan menegakkan
kemaslahatan dirinya dunia dan agamanya serta orang terdekatnya, seperti
makanan pokok
·
sekunder, yaitu
konsumsi untuk menambah/meningkatkan tingkat kualitas hidup yang lebih baik,
misalnya konsumsi madu, susu dan sebagainya.
·
tertier, yaitu
untuk memenuhi konsumsi manusia yang jauh lebih membatuhkan.
4) Prinsip
sosial, yaitu memperhatikan lingkungan sosial di sekitarnya sehingga tidak
terjadi kecemburuan sosial, antara lain:
·
Kepentingan
umat, yaitu sating menanggung dan menolong sebagaimana bersatunya suatu badan
yang apabila sakit pada salah satu anggotanya, maka anggota badan yang lain juga
akan merasakan sakitnya.
·
Keteladanan,
yaitu memberikan contoh yang baik dalam berkonsumsi dan idak membahayakan orang
lain. Seharusnya mengkonsumsi justru tidak merugikan dan memberikan madharat ke
orang lain seperti merokok.
·
Kaidah
lingkungan, yaitu dalam mengkonsumsi sesuatu sesuai dengan kondisi potensi daya
dukung sumber daya atam dan kebertanjutannya atau tidak merusak lingkungan.
·
Tidak meniru
atau mengikuti perbuatan konsumsi yang tidak emcerminknn etika konsumsi islami
seperti dengan tujuan bersenang-senang atau memaerkan kemewahan dan
menghambur-hamburkan harta.
3) Kaidah
: Adapun kaidah dalam konsumsi islam yakni
·
Konsumsi
bukanlah aktifitas tanpa batas, melainkan juga terbatasi oleh sifat kehalalan
dan keharaman yang telah digariskan oleh syara'. Sebagaimana firman Allah Swt
dalam Quran Surah al Maidah Ayat 87: "Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu,
dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas” (al-Quran Surat al- Maidah ayat 87).
·
Konsumen yang
rasional (mustahlik al-aqlani) senantiasa membelanjakan pendapatan pada
berbagai jenis barang yang sesuai dengan kebutuhan jasmani maupun ruhaninya.
Cara seperti ini dapat mengantarkannya pada keseimbangan hidup yang memang
menuntut keseimbangan kerja dari seluruh potensi yang ada, mengingat, terdapat
sisi lain di luar sisi ekonomi yang juga butuh untuk berkembang.
·
Menjaga
keseimbangan konsumsi dengan bergerak antara ambang batas bawah dan ambang
batas atas dari ruang gerak konsumsi yang diperbolehkan dalam ekonomi Islam
(mustawa al-kifayah). Mustawa kifayah adalah ukuran, batas maupun ruang gerak
yang tersedia bagi konsumen muslim untuk menjalankan aktifitas konsumsi.
4) Etika
dalam Berkonsumsi : (1). Barangnya harus yang halal dan baik
(halalan thayyibah), secara zat dan cara memperolehnya.3 (2). Tidak
mengutamakan diri sendiri (self interest) dan mengabaikan orang lain. Dalam
Islam seorang muslim wajib membagi makanan yang dimasaknya kepada tetangganya
yang merasakan aroma dari makanan tersebut.4 Seorang muslim diharamkan hidup
dalam keadaan serba berkelebihan sementara ada tetangganya yang menderita
kelaparan.5 Penerapan hadis ini juga berarti seseorang harus mampu menahan
keinginan diri (hawa nafsu) untuk mencari kepuasan jika itu mengganggu kepuasan
orang lain. (3). Membedakan antara kebutuhan (need) dan keinginan (want).6 (4).
Preferensi konsumen muslim berdasarkan prinsip keadilan, kebersihan,
kesederhanaan, kemurahan hati, dan moralitas. 7 (5). Tujuan konsumsi dalam
Islam adalah maslahah dan falah yang di dalamnya mengandung unsur manfaat dan
berkah. Unsur manfaat adalah pemenuhan kebutuhan fisik, psikis dan material
yang bersifat duniawi. Sedang berkah adalah pemenuhan kebutuhan spiritual yang
bersifat ukhrawi (pahala dan ridha Allah). 8 Dengan menerapkan nilai-nilai
Islam dalam konsumsi.
3.
Pada
perekonomian tiga sektor ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian salah
satunya adalah pengenaan pajak, bagaimana efek adanya pajak terhadap pendapatan
nasional, Jelaskan!
Pada perekonomian 3 sektor terdapat
campur tangan pemerintah pada pengumutan pajak, pada pengumutan pajak salah
satu dampak langsung nya ialah pada pendapatan disposibel. Pendapatan
disposibel adalah pendapatan pribadi dikurangi dengan pajak yang pendapatannya
dapat dibelanjakan untuk konsumsi, atau pendapatan yang anda peroleh dan
dikonsumdi untuk keperluan pribadi. Lalu, Ketika pungutan pajak dinaikkan, maka
pendapatan disposibel menjadi turun.
Dengan menurunnya pendapatan disposibel maka konsumsi menjadi turun pula.
Turunnya konsumsi akan berdampak pada turunnya pendapatan nasional equilibrium. 4.
Jelaskan mengapa
keadaan perekonomian dapat memengaruhi konsumsi dan tabungan?
Karena pada kondisi perekonomian yang
baik akan meningkatkan pendapatan perkapita dan pendapatan Rumah tangga. Hal
ini dapat berhubungan dengan konsumsi karena jika pendapatan yang meningkat
maka konsumsi pun akan meningkat. Dan juga dalam perejonomian negara yang baik
pula akan meningkatkan jumlah tabungan karena terdapat pengaruh pendapatan yang
meningkat, hal tersebut menjelaskan bahwa meningkatnya konsumsi serta tabungan
berpengaruh besar terhadap baiknya perekonomian negara.
B. SOAL
DAN JAWABAN
1.
Lengkapilah
Tabel Dibawah ini, dan jelaskan kondisi perekonomian (ekspansif, konstruktif
dan seimbang)!
|
Y
|
C
|
S
|
I
|
AE (pengeluaran agregat)
|
Kondisi Perekonomian
|
|
0
|
90
|
-90
|
120
|
210
|
Ekspansif
|
|
360
|
360
|
0
|
120
|
480
|
Ekspansif
|
|
720
|
630
|
90
|
120
|
750
|
Ekspansif
|
|
840
|
720
|
120
|
120
|
840
|
Seimbang
|
|
960
|
810
|
150
|
120
|
930
|
Kontraktif
|
|
1080
|
900
|
180
|
120
|
1020
|
Kontraktif
|
|
1200
|
990
|
210
|
120
|
1110
|
Kontraktif
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar